VISI DAN MISI

17 Maret 2026
Administrator
Dibaca 37 Kali
  • VISI

Terwujudnya Desa Klempang Sari yang ber Wibawa memiliki Integritas menuju masyarakat Sejahtera, Aman, Teratur dan Agamis.

  • MISI
  1. Pelayanan kepada masyarakat yang Prima yaitu dengan prinsip kalau bisa mudah jangan dipersulit, kalau bisa cepat jangan diperlambat.
  2. Penyelenggaraan Pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
  3. Melanjutkan pembangunan insfrastruktur umum yang berkelanjutan dengan mengutamakan partisipasi masyarakat.
  4. Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan lembaga – lembaga Pemerintah dan non Pemerintah yang ada di Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pusat terkait kepentingan pembangunan masyarakat Desa.
  5. Memberdayakan potensi masyarakat dan Desa seperti sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan ekonomi kemasyarakatan.
  6. Membangun akhlak dengan memberdayakan guru – guru ngaji, ustad dan membangun fasilitas pendidikan keagamaan dan tempat ibadah.

Hal-hal lain yang juga tidak boleh diabaikan adalah untuk mencapai misi Kepala Desa Klempang Sari tersebut diatas,  maka nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi adalah Nilai partisipatif, transparan, akuntabel, dan berbudaya yang akan dijelaskan sebagai berikut :

  • Partisipatif (Kebersamaan)

Mempunyai pengertian bahwa setiap tindakan dilakukan dengan mengikutsertakan keterlibatan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya, terutama dalam urusan pembangunan desa. Dalam konteks itu, setiap proses pembangunan, masyarakat harus dilibatkan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Utamanya, kelompok marjinal sebagai penerima manfaat dari program/kegiatan pembangunan di Desa.

  • Transparan (Keterbukaan)

Adanya sifat keterbukaan Pemerintah Desa Klempang Sari dengan batas-batas kewajaran dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat. Nilai ini menuntut “kejelasan siapa, melakukan apa, serta bagaimana melaksanakannya”.

  • Akuntabel (Dapat Dipertanggungjawabkan)

Mempunyai pengertian bahwa setiap tindakan atau kinerja pemerintah desa dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan akan pertanggungjawaban. Nilai ini menuntut Kepala Desa mempertanggungjawabkan dan melaporkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) secara tertib, kepada masyarakat maupun jajaran pemerintahan diatasnya sesuai peraturan perundang-undangan.

  • Berbudaya

Nilai ini menuntut setiap gerak langkah pembangunan Desa Klempang Sari yang dijalankan oleh Kepala Desa Klempang Sari selaras dengan adat istiadat yang berkembang masyarakat. Dengan demikian penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya, pelaksanaan pembangunan desa senantiasa menjunjung tinggi budaya luhur dan adat istiadat.