Kecamatan Kuaro, Kabupaten PASER
Desa Klempang Sari terbentuk berdasarkan Peraturaan Daerah Kabupaten Paser nomor 1 Tahun 2010 Tanggal 27 Januari 2010 yang merupakan Pemekaran wilayah dari Kelurahan Kuaro yang berbatasan dengan :
Dengan luas wilayah mencapai 7,53 KM² terletak pada ketinggian 10 – 30 meter DPL Pada akhir tahun 2025 Penduduk Desa Klempang Sari berjumlah 1.462 Jiwa yang terdiri dari 468 Kepala Keluarga ( KK ), dengan Jumlah penduduk laki-laki : 779 Jiwa dan Penduduk Perempuan : 683 Jiwa dengan kepadatan ± 194,15 jiwa/km dan mata pencaharian pokok sebagian besar penduduk adalah Petani/ Pekebun Kelapa Sawit.
Dengan Tipologi Desa kategori Perkebunan dan berdekatan dengan wilayah Pesisir, desa Klempang Sari juga memiliki Potensi kekayaan Alam berupa hutan Mangrove yang cukup luas yang sampai dengan saat ini di kelola dan menjadi salah satu destinasi wisata di Kabupaten Paser, dan pada di penghujung tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Paser menetapkan Desa Klempang Sari menjadi Desa Wisata di wilayah kabupaten Paser berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 556/KEP-629/2022 tanggal 06 Oktober 2022 tentang Penetapan Desa Klempang Sari Kecamatan Kuaro sebagai Desa Wisata.
Sejarah Desa
Desa Klempang Sari
Kecamatan Kuaro, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 708 ORANG
Perempuan : 621 ORANG
TOTAL : 1329 ORANG
OpenSID 2605.0.1-premium - Wae Taka v1.0