Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan Pelepasan Hewan Ternak Secara Liar pada Jum’at malam, 5 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemilik ternak, serta warga yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memelihara dan mengendalikan hewan ternak agar tidak dilepas secara bebas di jalan raya, permukiman, maupun lahan milik warga. Hewan ternak yang berkeliaran dapat menimbulkan berbagai dampak, seperti kecelakaan lalu lintas, kerusakan tanaman, gangguan terhadap ketertiban umum, hingga potensi konflik antarmasyarakat.
Dalam penyampaian materi, peserta diberikan penjelasan mengenai ketentuan yang berlaku terkait pemeliharaan hewan ternak, tanggung jawab pemilik terhadap ternaknya, serta sanksi yang dapat dikenakan apabila melanggar aturan yang telah ditetapkan. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan memastikan ternak dipelihara di kandang atau area yang aman dan tidak mengganggu kepentingan umum.
Pemerintah desa berharap seluruh pemilik ternak dapat mematuhi ketentuan yang telah disosialisasikan serta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan bersama. Dengan adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan permasalahan hewan ternak yang dilepas secara liar dapat diminimalkan sehingga tercipta lingkungan desa yang lebih tertib, aman, dan kondusif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa menjaga hewan ternak dengan baik bukan hanya menjadi tanggung jawab pemilik, tetapi juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan ketertiban dan keharmonisan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Desa Klempang Sari
Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 710 ORANG
Perempuan : 622 ORANG
TOTAL : 1332 ORANG
OpenSID 2607.0.1-premium - Wae Taka v1.0